Minggu, 31 Mei 2009

Mantan Kapolres Diduga Korupsi Rp. 6,6 M

SLAWI (BP) - Kasus dugaan korupsi dana DIPA sebesar Rp 6,6 milyar yang dilakukan mantan Kapolres Tegal AKBP Agustin Hardiyanto, mengejutkan sejumlah perwira di jajaran Polres Tegal. Mereka tidak menyangka jika mantan orang nomor satu di jajaran Polres Tegal itu melakukan korupsi.
“Saya memang pernah mendengar kasus ini. Tapi, saya tidak menyangka kalau ternyata kasus korupsi ini dilakukan Pak Agustin,”ujar seorang perwira di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreksrim) Polres Tegal ini.
Menurutnya, selama dia menjabat Kapolres Tegal, AKBP Agustin Hardiyanto melakukan kegiatan proyek pembangunan rehab sejumlah kantor Polsek yang berjalan di tempat. Di antaranya Polsek Pangkah, Lebaksiu, dan Balapulang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lingkungan Polres Tegal, sejumlah Kapolsek yang dinilai berseberangan dengan AKBP Agustin Hardiyanto telah dimutasi ke Polwil Pekalongan. Selain itu, para Kapolsek tersebut informasinya juga telah diperiksa Polda Jateng. Selain Kapolsek, Kasat, Kabag, dan Bendahara Satuan (Bensat), Baur SIM, Baur STNK, dan Ba Cek Fisik juga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Kapolres Tegal AKBP Wahyu Handoyo ketika dikonfirmasi setelah menghadiri rapat paripurna istimewa hari jadi Kabupaten Tegal ke- 408 terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan AKBP Agustin Hardiyanto mengaku terkejut. Menurut dia, penyelewengan dana sebesar Rp 6,6 miliar itu dinilai cukup besar.
''Dana sebesar Rp 6,6 miliar itu bagi polisi besar sekali,'' ungkapnya.
Ditempat terpisah Erva AT, seorang aktifis anti korupsi Kabupaten Tegal memberi apresiasi yang tinggi terhadap Kapolda Jateng yang serius menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kapolres Tegal. Dia juga berharap Kapolda Jateng terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait masalah tersebut, agar masyarakat dapat mengetahui yang sebenarnya.
“Korupsi adalah biang kehancuran kepribadian bangsa sehingga saat ini prioritas POLRI ialah memberantas korupsi di dalam tubuh POLRI sendiri. Selain karena dapat merusak moral dan merupakan pidana juga dapat merusak citra POLRI di mata masyarakat yang menginginkan tegaknya hukum,” ujar Erva.
Seperti yang di ketahui dari informasi yang kita dapat, mantan Kapolres Tegal AKBP Agustin Hardiyanto di duga telah melakukan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dana DIPA Rp 6,6 miliar. Dana tersebut dikorupsi selama menjabat mulai 4 April 2008 hingga 25 Pebruari 2009. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyidikan Polda Jateng.
“ Saat ini kasusnya masih di tangani POLDA Jateng “ ujar Wahyu Handoyo ketika ditemui usai rapat paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Tegal. (byo)

Kirab Pusaka dalam rangka HUT Kab. Tegal


Hari jadi Kabupaten Tegal ke- 408 pada tanggal 18 Mei 2009 di peringati dengan prosesi yang sangat meriah. Kegiatan di mulai pada hari Sabtu pukul 08:00 wib dengan acara Ziarah ke makam Ki Gede Sebayu di Desa Danawarih, Ki Ageng Hanggawana dan Pangeran Purbaya Desa Kalisoka oleh unsur Pemerintahan Kabupaten Tegal dengan muspida dan masyarakat. Kemudian dilanjutkan pada hari Minggu dilaksanakan proses kirab pusaka tombak Kyai Plered. Setelah sebelumnya pusaka tombak Kyai Plered dijamas (dimandikan) serta disemayamkan di Desa Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru. Tombak pusaka Kyai Plered kemudian di kirab menuju rumah dinas Bupati Tegal dengan arak-arakan yang melibatkan keluarga dari garis kerabat/ keturunan dan masyarakat Kabupaten Tegal. Arak-arakan juga diwarnai pawai dan karnaval oleh sejumlah elemen masyarakat serta duta kesenian dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Tegal.
Rombongan kirab diberangkatkan dari Desa Kalisoka sekitar pukul 13:30 wib. Tombak pusaka Kyai Plered dibawa dengan menggunakan mobil pick up dan berada diurutan terdepan dari rombongan kirab. Dibelakang kirab nampak sejumlah ratusan sepeda motor dan puluhan mobil serta dokar yang di tumpangi oleh masyarakat yang sudah sejak dari pagi dengan sabarnya menunggu acara kirab tersebut.
Sekitar pukul 15:00 wib rombongan kirab tiba di Kantor Kecamatan Slawi. Setelah istirahat sejenak rombongan melanjutkan perjalanan menuju rumah dinas Bupati Tegal. Setibanya di rumah dinas Bupati Tegal, rombongan kirab di sambut oleh Bupati Tegal H.Agus Riyanto, SSos, MM da Wakil Bupati Tegal H.M.Moch Hery Sulistyawan, SH, MHum serta sejumlah tamu undangan lainya.
Bupati Tegal dan segenap jajaran SKPD serta unsur muspida nampak menyambut peserta kirab diatas panggung kehormatan yang didirikan dijalan raya depan rumah dinas Bupati Tegal. Prosesi peringatan hari jadi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tombak pusaka Kyai Plered dari keturunan Ki Gede Sebayu, yang diwakili oleh Bambang Purnama kepada Bupati Tegal. Satu-persatu peserta kirab menunjukan kebolehan mereka dihadapan Bupati Tegal dan tamu undangan lainnya. (byo)

Bupati Prihatin Kesenian Brebes

Perlu pembenahan lebih dalam untuk urusan seni budaya di Brebes. Seperti yang diutara-kan budayawan kelahiran kota Brebes, Drs. Atmo Tan sidiq. Mengingat tahun masa bhakti Dewan Kesenian Brebes sudah berakhir sementara grengseng pralihan jabatan masih harus menunggu lama yaitu sekitar bulan Oktober yang akan datang, mengatakan bahwa pemimpin Dewan Kesenian Brebes kedepan harus bisa mewakili kepentingan Brebes Selatan dan Brebes Utara.
“Selama ini orang me-nyebut, Brebes Selatan ya Brebes Utara,” tuturnya kepada Banaspati Post. Pemimpin kedepan harus lebih ngemong, sehingga tidak ada pengkotak-kotakkan. Tidak boleh ada diskriminasi budaya, harus punya kearifan lokal dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Hal senada disampaikan Bupati Brebes, H. Indra Kusuma, S.Sos disela-sela pelepasan Kirab dalam rangka sosialisasi DPS Pemilu Pilpres, Senin (11/5) lalu. Ia juga sempat mengutarakan rasa keprihatinan tentang sepinya aktifitas seni budaya di Brebes. Kalau pun ada hiburan nunggu selama setahun, bersamaan moment peringatan HUT Kemerdekaan. Setelah itu sepi kembali, dan kondisi ini merata di semua wilayah pedesaan. Termasuk di pusat perkotaan Brebes.
“Saya harap kedepan Dewan Kesenian bisa lebih baik,” tutur Bupati Indra singkat. (tr)

Preman Kuasai Alat Dinkes

SLAWI (BP) - Proses lelang pengadaan komputer Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal yang dianggarkan lewat APBD TA 2009 jadi ajang premanisme hingga ricuh. Pelaksanaan lelang pengadaan komputer senilai Rp 332 juta dengan HPS Rp 320 juta diadakan di Kantor Dinkes Kabupaten Tegal.
Kericuhan berawal ketika sejumlah rekanan yang ingin memasukan dokumen penawaran kepada panitia lelang yang di pimpin Supriyanto. Lelang tersebut terkesan tidak terbuka dan dinilai melanggar KEPPRES 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Kericuhan terjadi karena sejumlah rekanan menggunakan cara-cara “premanisme” dalam melakukan pemasukan dokumen penawaran lelang. Premanisme dilakukan dengan cara menghalau atau menghadang para rekanan lain yang ingin memasukan dokumen penawaran kepada panitia.
Salah seorang rekanan yang ingin masuk ke ruangan tempat berlangsungnya lelang, H.Radis Satori (64) warga Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi, yang juga direktur CV.Menara Mas Kabupaten Tegal mengaku di hadang atau dihalau sekelompok “preman” saat akan memasuki Kantor Dinkes Kabupaten Tegal. Bahkan saat itu sampai terjadi percecokan sengit serta hendak merampas dokumen penawaran yang hendak dimasukan ke panitia lelang. Namun aksi keributan tersebut dapat di lerai oleh Satuan Pengamanan setempat.
“Saat hendak masuk ke Kantor Dinkes untuk memasukan dokumen penawaran, saya di haling-halangi 5 (lima) orang tanpa ada alasan yang jelas. Bahkan saya tidak boleh masuk ke ruangan lelang yang kemudian saya di tawari fee, namun saya tolak, ” ujar Radis Satori.
Berdasarkan kejadian tersebut Radis Satori akhirnya mengambil sikap untuk melaporkan kejadian yang di alami ke Polres Tegal. Hal itu karena Radis sangat menyayangkan tindakan premanisme oleh sejumlah rekanan local dalam memperoleh pekerjaan di Kabupaten Tegal. Dalam peristiwa tersebut Radis juga sangat kecewa dengan panitia lelang yang hanya diam saja ketika tahu adanya keributan tersebut. Kekecewaan Radis di wujudkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tegal.
Sementara itu ketua panitia lelang komputer Dinkes Kabupaten Tegal, Supriyanto mengaku pelaksanaan tender sesuai aturan dan hanya diikuti 4 (empat) perusahaan yakni, 1. CV Cahaya Hanura 297 juta, 2. CV Putra Nusantara 317 juta, 3. CV Tunas Bersama 318 juta, 4. CV Hilma 319 juta. Namun demikia pihaknya belum dapat mengumumkan pemenang karena masih harus menunggu masa sanggah.
Saat disinggung permasalah-an pengondisian lelang oleh rekanan tertentu yang menggunakan cara premanisme, Supriyanto menampik dan berkilah. Menurutnya, panitia sudah melakukan lelang terbuka dan sesuai aturan. Mengenai Radis, menurutnya karena yang bersangkautan terlambat memasukan dokumen.
“ Munculnya pengondisian atau penghalang-halangan oleh sejumlah rekanan itu urusan mereka sehingga bukan urusan panitia lelang,“ ungkap Supriyanto.
Sementara itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan komputer Dinkes Kabupaten Tegal Djuwaini EK, SH. MKes mengatakan, akan melakukan pengecekan atas kebenaran insiden tersebut. Jika memang terbukti ia akan menegur panitia karena lelang itu sifatnya terbuka untuk umum.
“Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran saya akan bertindak dan terima kasih atas informasinya serta segera kroscek ke panitia,' ujar Djuwaini.
Lebih lanjut dikatakan Djuwaini EK, SH,Mkes bahwa, Dinas Kesehatan sudah mengadakan rapat antara Pimpinan dengan panitia lelang dan menghasilkan keputusan yang akan memanggil semua yang telah mengambil dokumen penawaran untuk diundang serta mengambil kebijakan yang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Ada kemungkinan besar lelang komputer di ulang karena terdapat proses lelang yang tidak sesuai dengan KEPPRES 80 Tahun 2003 dimana proses lelang sifatnya ialah terbuka untuk umum,” ujarnya. (Byo)